
Pada Tanggal 24 September-1 Oktober 2018 bertempat di Aula Dinas Dukcapil Kabupaten Temanggung, Bidang PIAK menyelenggarakan Rapat koordinasi dengan petugas APDK. Karena Keterbatasan tempat dan untuk efektifnya pelaksanaan rapat maka rapat dibagi menjadi 4 Angkatan.
Angkatan 1 diselenggarakan pada tanggal 24 September 2018 diikuti oleh 5 Kecamatan yaitu Tretep, Wonoboyo, Tembarak, Selopampang dan Temanggung.
Angkatan 2 diselenggarakan pada tanggal 25 September diikuti oleh 4 Kecamatan yaitu Tlogomulyo, Ngadirejo, Jumo. dan Kranggan
Angkatan 3 diselenggarakan pada tanggal 27 September 2018 diikuti oleh Kecamatan Parakan, Kedu, Gemawang, Candiroto dan Bejen.
Serta Angkatan 4 yang diselenggarakan tanggal 1 Oktober 2018 diikuti oleh 6 Kecamatan yaitu Kledung, Kaloran, Kandangan, Bulu Bansari dan Pringsurat.
Dalam Rapat tersebut disampaikan kebijakan Adminduk diantaranya adalah :
1. Verifikasi untuk data yang belum rekam untuk segera ditindaklanjuti dengan jadwal perekaman
2. Perekaman keliling/Jemput bola yang akan diselenggarakan mulai bulan Oktober 2018
3. Penghapusan Data Penduduk usia 23 Tahun Keatas yang belum melaksanakan Perekaman KTP Elektronik
4. Update aplikasi dan update database masing-masing Desa/Kelurahan dengan data terbaru