
Perekaman KTP dan KIA dilakukan hari Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di SLB N DJOJONEGORO Temanggung. Gerakan ini mempunyai maksud dan tujuan untuk:
1. Pemutakhiran data dissabilitas di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)
2. Pemberian dokumen kependudukan berupa KIA dan KTP EL bagi penyandang dissabilitas.
Peserta perekaman KTP dan KIA dari tingkat SD- SMA penyandang tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita, dan tuna netra.