
Pada tanggal 16 Juli 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Adminduk Secara Daring/Online, TTE Dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Adminduk Di Kabupaten Temanggung bertempat Di Gedung Graha Bhumi Phala Temanggung.
Kegiatan tersebut dihadiri 325 undangan dari desa/kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Temanggung.
Dalam acara tersebut disampaikan,
- Persyaratan Pendaftaran Penduduk sesuai Perpres No. 96 Tahun 2018
- Kebijakan Penyelenggaraan Adminduk di Kabupaten Temanggung Sesuai Perda No. 9 Tahun 2019
- Pelayanan Adminduk secara Daring/Online dan TTE
Pelayanan Adminduk secara Daring/Online memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dengan cepat tanpa harus antri. Pelayanan Daring/Online dapat diakses melalui website http://dindukcapil.temanggungkab.go.id/ atau melalui aplikasi android Temanggung Gandem.