
Hari ini, Rabu 24 Agustus 2022 Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Tengah menilai secara langsung kualitas layanan publik di Dindukcapil. Penilaian dilakukan terhadap standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta pengelola pengaduan.
Terdapat beberapa perbedaan antara penilaian di tahun 2021 dan 2022, dari segi metode, penilaian pada tahun ini tidak hanya menilai ketampakan fisik (observasi) namun juga dengan metode wawancara, observasi dan studi dokumen. dikutip dari laman website ombudsman.go.id/ news
Kesempurnaan dalam pelaksanaan pelayanan publik adalah sebuah keniscayaan. Namun, adanya kritik dan saran yang membangun akan menjadi sebuah masukan untuk terus berbenah menuju pelayanan yang jauh lebih baik yang mafaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.