Rabu, 13 Agustus 2025,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung menggelar rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting, yang diisi dengan sosialisasi dan bimbingan teknis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh operator SIAK dari kecamatan dan desa, camat beserta perangkatnya, serta kepala desa/lurah yang didampingi petugas Desa Permata.
Hingga saat ini, sudah ada 124 desa di Kabupaten Temanggung yang berhasil menginstalasi dan mengoperasikan SIAK Desa. Program ini menjadi terobosan penting untuk memudahkan monitoring data kependudukan langsung dari desa, sekaligus mempercepat proses verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Masyarakat cukup mengurusnya melalui desa, sehingga pelayanan menjadi lebih dekat dan efisien.
Selain pemaparan materi, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi interaktif antara dinas, pihak kecamatan, dan desa/kelurahan terkait pelayanan administrasi kependudukan. Diharapkan, kolaborasi ini mampu meningkatkan kualitas layanan adminduk, memperluas jangkauan pelayanan, serta memastikan data kependudukan selalu mutakhir dan akurat.
