Seluruh masyarakat Temanggung, jika akta kelahiran, kematian, perkawinan, atau dokumen lainnya hilang, rusak, atau perlu revisi, prosesnya wajib melalui verifikasi berkas terlebih dahulu.
Setiap permohonan yang masuk di Dindukcapil Temanggung selalu tercatat dan teregister dengan baik. Saat ini, seluruh berkas masih dalam bentuk hard file, namun ke depan akan beralih ke sistem digitalisasi agar lebih cepat dan aman. Semua dokumen tersebut kami arsipkan dan simpan dengan aman di tempat khusus.
???? Prosesnya penyelesaian pengajuan akta hilang, rusak, atau revisi adalah:
????Berkas pengajuan diverifikasi untuk memastikan kebenaran data dan keaslian dokumen.
????Jika sudah sesuai, dilakukan pencatatan pinggir di register.
????Setelah itu, akta baru diterbitkan kembali.
Untuk akta yang hilang, rusak, atau meminta dirubah akta yang terbaru (barcode) masyarakat dapat mengajukan melalui desa masing-masing. Nantinya, Dukcapil akan menerbitkan akta pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk akta refisi atau akta dengan masalah, masyarakat bisa datang langsung ke dukcapil untuk konsultasi dan verifikasi berkas langsung.
???? Pesan penting:
Jagalah dokumen kependudukan Anda dengan baik, dan jangan sekali pun memanipulasi data.
Karena pemalsuan, penggunaan dokumen palsu, maupun memfasilitasi pemalsuan termasuk tindak pidana yang dapat diproses hukum.
@pemkabtmg
@kominfotmg
@mediacentertemanggung
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL