Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serta surat permintaan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang menjadi dasar pelaksanaan layanan adminduk di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara.
Dalam pelaksanaannya, Dukcapil Temanggung menggandeng BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan pemadanan data kependudukan warga binaan. Sinergi ini bertujuan memastikan keakuratan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus mendukung optimalisasi akses layanan publik, khususnya jaminan kesehatan (PBI JKN) dan bantuan sosial.
Kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Plt Kepala Dinas Dukcapil Temanggung, Ibu Kabid PIAK, dan Ibu Kabid Dafduk guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat. Kehadiran pimpinan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
Layanan yang diberikan meliputi verifikasi NIK, perekaman biometrik, penerbitan KTP-el, serta pemadanan dan pemutakhiran data. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu, sehingga warga binaan tetap dapat mengakses layanan dasar secara layak. Dukcapil Temanggung berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan jemput bola yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL