Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang adil, cepat, dan berkualitas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, serta pungutan liar.
Mari bersama menjadi bagian dari perubahan dengan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap tindakan. Karena pelayanan publik yang baik lahir dari aparatur yang berintegritas dan masyarakat yang berani mengatakan tidak pada korupsi.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL