Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai upaya mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang diberikan. Survei ini juga menjadi sarana untuk memperoleh masukan dan umpan balik dari masyarakat guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Berdasarkan hasil pengolahan data, nilai SKM Dindukcapil Kabupaten Temanggung pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai 86,98, yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan berada pada kategori Baik.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mengisi kuesioner dan memberikan berbagai saran serta masukan. Partisipasi masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan memuaskan.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL