Hari ini, sebanyak 104 pelajar melakukan perekaman KTP-el di Kantor Dindukcapil Temanggung maupun kantor kecamatan yang tersebar di Kabupaten Temanggung.
Bagi warga yang telah berusia 16 tahun, perekaman KTP-el sudah dapat dilakukan sejak sekarang. KTP-el nantinya akan dicetak dan diserahkan saat yang bersangkutan genap berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai wajib KTP.
Yuk, manfaatkan waktu liburan sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el. Cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan datang ke Kantor Dindukcapil Temanggung atau kantor kecamatan terdekat. Jangan ditunda, karena layanan adminduk mudah, cepat, gratis, dan tidak dipungut biaya apa pun.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL