Seiring dengan optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan secara online, masyarakat yang datang ke Kantor Dindukcapil Temanggung untuk konsultasi, penyelesaian permasalahan adminduk, atau perekaman KTP-el diminta menunjukkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif saat mengambil nomor antrean. Bagi yang belum memiliki IKD, petugas siap membantu proses aktivasi secara gratis dan mudah di lokasi.
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang tersimpan di smartphone. Selain sebagai KTP digital, IKD juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai dokumen kependudukan serta mendukung pengajuan layanan administrasi kependudukan secara online. Melalui IKD, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan adminduk tanpa harus sering datang ke kantor pelayanan.
Dindukcapil Temanggung terus mendukung pemanfaatan IKD dengan pelayanan yang cepat dan mudah. Berbagai layanan adminduk dapat diajukan secara online dan diproses sehari jadi apabila persyaratan telah lengkap. Dengan aktivasi IKD, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan, memantau dokumen, dan memperoleh pelayanan adminduk kapan saja dan di mana saja.
Yuk aktifkan IKD sekarang. Sekali aktivasi, berbagai layanan adminduk ada dalam genggaman. Mudah, cepat, aman, dan gratis.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL