Kegiatan ini merupakan komitmen Dukcapil Temanggung dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Manfaatkan liburan sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el! Bagi adik-adik yang telah berusia 16 tahun, perekaman KTP-el sudah bisa dilakukan. Jadi, tidak perlu menunggu usia 17 tahun untuk melakukan perekaman. Saat genap berusia 17 tahun, KTP-el siap dicetak dan digunakan sebagai identitas resmi. Cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan perekaman.
Yuk, manfaatkan kesempatan ini dengan datang ke lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Prosesnya mudah, cepat, gratis, dan lebih dekat karena layanan hadir langsung di desa.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL