Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Temanggung dipercaya menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Kecamatan Berdaya Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut, Dukcapil Temanggung menyampaikan materi bertajuk "Best Practice: Peran Administrasi Kependudukan dalam Mendukung Kecamatan Berdaya pada Ruang Lingkup Disabilitas dan Lansia" dengan mengangkat inovasi GEMPITA (Gerakan Melayani Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan).
Dalam pemaparannya, Dukcapil Temanggung menjelaskan implementasi inovasi GEMPITA sebagai bentuk pelayanan jemput bola bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), orang sakit, dan masyarakat dengan keterbatasan mobilitas. Melalui inovasi tersebut, pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat secara langsung sehingga hak kepemilikan dokumen kependudukan tetap terpenuhi secara cepat, mudah, dan inklusif.
Bimbingan teknis ini juga menghadirkan narasumber dari DPRD Provinsi Jawa Tengah yang membahas arti penting dan nilai strategis Program Kecamatan Berdaya dalam pembangunan manusia di Jawa Tengah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Wonogiri turut berbagi praktik baik mengenai peran administrasi kependudukan dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kecamatan se-Provinsi Jawa Tengah secara luring dan seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se-Jawa Tengah melalui Zoom Meeting. Melalui forum ini, Dukcapil Temanggung berbagi pengalaman dan inovasi pelayanan agar dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, sekaligus mendukung terwujudnya Kecamatan Berdaya di Provinsi Jawa Tengah.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL