Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu dan Desa Jambon, Kecamatan Gemawang sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Layanan jemput bola ini menyasar masyarakat yang telah berusia 16 tahun ke atas untuk melakukan perekaman biometrik KTP elektronik. Dengan melakukan perekaman sejak usia 16 tahun, masyarakat tidak perlu menunggu lama saat genap berusia 17 tahun karena KTP-el dapat segera dicetak setelah memenuhi ketentuan usia.
Pelaksanaan kegiatan juga memanfaatkan masa libur sekolah, sehingga para pelajar memiliki kesempatan lebih luas untuk melakukan perekaman tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Dukcapil Temanggung bekerja sama dengan pemerintah desa dalam mengundang warga yang telah memenuhi syarat usia perekaman agar dapat hadir sesuai jadwal.
Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil karena seluruh proses perekaman dilakukan langsung di desa menggunakan peralatan perekaman mobile. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Dukcapil Temanggung dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dekat, dan membahagiakan masyarakat.
Ayo manfaatkan kesempatan ini! Bagi masyarakat yang telah berusia 16 tahun, segera lakukan perekaman KTP-el. Seluruh layanan administrasi kependudukan di Dukcapil Kabupaten Temanggung diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL