Mengawali aktivitas pelayanan, seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Sosialisasi yang disampaikan oleh Kasubag Umpeg Dukcapil Temanggung bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN mengenai ketentuan pakaian dinas yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keseragaman, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Dengan semangat BerAKHLAK, Dukcapil Temanggung terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, profesional, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL