Tidak semua warga dapat datang ke kantor pelayanan. Karena itu, Gerakan Melayani Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan (GEMPITA) hadir langsung ke tengah masyarakat, memastikan setiap penduduk tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan.
Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Tim GEMPITA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung melaksanakan pelayanan jemput bola di Desa Blimbing dan Desa Malebo, Kecamatan Kandangan. Melalui kunjungan langsung ke rumah warga, petugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk rentan yang mengalami keterbatasan sehingga tidak dapat mengakses layanan secara mandiri.
Karena setiap warga berhak memiliki identitas yang sah, dan setiap langkah pelayanan adalah wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL