Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada 1 Oktober 2026.
Rapat koordinasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh seluruh kecamatan serta desa/kelurahan se-Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan aktivasi dan pemanfaatan IKD di wilayah masing-masing.
Koordinasi ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi implementasi Perlinsos Digital, di mana IKD memiliki peran penting dalam mendukung proses identifikasi dan akses layanan digital. Karena itu, penguatan aktivasi IKD perlu dilakukan secara bersama-sama hingga tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat semakin siap memanfaatkan layanan pemerintah berbasis digital.
Melalui sinergi Dukcapil, kecamatan, serta desa/kelurahan, Kabupaten Temanggung terus memperkuat kesiapan IKD sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik digital. Dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan, bersama-sama menyiapkan masyarakat menuju Perlinsos Digital.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINDUKCAPIL