Tidak satupun lembaga pelayanan publik yang dalam memberikan layanannya tidak didahului dengan proses administrasi publik, terlebih lagi layanan sosial maupun layanan kesehatan dan lebih khusus lagi Kelompok masyarakat rentan ( ODGJ, orang terlantar maupun penduduk tidak mampu) fungsi administrasi kependudukan bukan hanya sebagai identitas diri akan tetapi sebagai alat bantu dari pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan lainnya agar negara hadir untuk memberikan hak hak kelompok rentan yang memang dijamin dalam undang undang dasar 1945.
Diketemukannya kelompok rentan yang tidak diketahui pasti identitasnya atau yang belum memiliki identitas harus menjadi pangilan tugas utama bagi instansi Dindukcapil akan tetapi semua instansi yang beririsan dengan urusan dengan kelompok rentan seperti : Dinas sosial, dinas kesehatan, rumah sakit Dr Soerojo Magelan. Melalui kerja sama yang sinergi pada hari Rabu, 13/03/2024 Dindukcapil bersama seluruh stakeholder melakukan perekaman biometrik ke RSJ dengan pasian yang belum jelas identitasnya yang diketemukan di desa Pingit Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung yang karena penangganan kegawatdaruratannya harus secepatnya dirujuk ke RSJ dengan hasil identitas biometrik bernama:
1. Nama : Bpk. Hartono
Hasil : Teridentifikasi Warga Jl. H. Jian RT 01 RW 07, Kel. Cipete Utara, Kac. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
2. Nama : Ibu Darini
Hasil : Terkendala masalah teknis alat pencarian biometrik
Solusi : Dilakukan pencarian biometrik di Kantor Dindukcapil, Koordinasi dengan Dinas Sosial Kab. Indramayu Jawa Barat
Mati pastikan semua warga memiliki identitas kependudukan untuk perlindungan warga termasuk kehadiran negara di sektor lainnya
Laporkan manakala ada penduduk rentan ke alamat https://bit.ly/pendudukrentanadministrasi
Insya allah Dukcapil Kabupaten Temanggung akan hadir.