Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI di Dindukcapil Temanggung
Dindukcapil Temanggung menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dengan fokus pada Dimensi Input yang meliputi kompetensi penyelenggara layanan.
Sebagai bagian dari penilaian ini, Ombudsman RI akan melakukan wawancara dengan beberapa pejabat dan petugas yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan layanan di Dindukcapil Temanggung. Wawancara ini akan melibatkan:
- Kepala Dinas: Sebagai penanggung jawab utama yang memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Petugas Bidang Layanan: Individu yang berada di garis depan pelayanan, memberikan layanan langsung kepada masyarakat, dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.
- Ketua Bidang Pengaduan: Bertugas untuk mengkoordinasikan dan menangani pengaduan yang masuk, serta memastikan bahwa setiap keluhan ditangani secara profesional dan cepat.
- Anggota Bidang Pengaduan: Mendukung Ketua Bidang Pengaduan dalam menindaklanjuti setiap keluhan dan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat.
Penilaian ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dindukcapil Temanggung. Dengan melakukan wawancara kepada para penyelenggara layanan, Ombudsman RI berharap dapat menggali informasi mendalam mengenai kompetensi dan kesiapan para petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan standar pelayanan dan transparansi, serta memastikan bahwa Dindukcapil Temanggung mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dengan lebih baik.
Selain wawancara, Ombudsman juga akan menilai dua produk layanan administrasi yang paling banyak diakses oleh masyarakat di Dindukcapil Temanggung. Penilaian ini mencakup:
Publikasi Standar Pelayanan: Apakah informasi mengenai standar pelayanan telah dipublikasikan dengan baik.
Visi Misi: Apakah visi dan misi dinas tercermin dalam pelaksanaan pelayanan.
Maklumat Pelayanan: Apakah maklumat pelayanan tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penilaian ini akan dilakukan dengan melihat publikasi baik secara elektronik maupun non-elektronik. Hal ini mencakup website resmi, media sosial, brosur, dan papan pengumuman di kantor dinas.
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan Dindukcapil Temanggung dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih baik dan lebih transparan.