Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Camat Kecamatan Bansari dan Camat Kecamatan Bulu atas pencapaian luar biasa dalam mendukung target kepemilikan 100% akta kelahiran bagi anak di bawah 18 tahun di wilayah masing-masing.
Pencapaian ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kerja keras, koordinasi yang baik, serta kolaborasi yang solid antara Dukcapil, pemerintah kecamatan, perangkat desa, hingga seluruh lapisan masyarakat, telah menghasilkan sebuah prestasi yang luar biasa. Dengan tercapainya target ini, kita telah memastikan bahwa setiap anak di Kecamatan Bansari dan Kecamatan Bulu memiliki hak identitas yang sah dan terlindungi secara hukum melalui kepemilikan akta kelahiran.
Kami menyadari bahwa mencapai target 100% bukanlah pekerjaan yang mudah. Dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh pihak, terutama Camat dan jajarannya, telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian ini. Dukungan serta inisiatif yang diambil, mulai dari penyuluhan langsung ke masyarakat, pendampingan administrasi, hingga pelayanan jemput bola, adalah langkah-langkah strategis yang sangat kami apresiasi.
Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi kami semua, tidak hanya untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan, tetapi juga sebagai teladan bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Temanggung. Kami berharap, sinergi yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, sehingga tidak hanya akta kelahiran, tetapi juga seluruh administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan baik untuk setiap warga.
Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Camat Kecamatan Bansari dan Camat Kecamatan Bulu, serta seluruh pihak yang terlibat. Semoga pencapaian ini dapat menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Temanggung.