Kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung menerima agenda audit kinerja pelayanan publik untuk semester 1 tahun anggaran 2024. Audit ini dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Ada beberapa catatan penting terkait audit ini, mengingat saat ini fokus utama pelayanan Dindukcapil telah dialihkan ke desa/kelurahan sebagai loket utama pelayanan administrasi kependudukan. Kebijakan ini diberlakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat di tingkat desa, mengurangi antrian di kantor pusat, dan memberikan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Tim audit akan menilai seberapa efektif implementasi dari perubahan ini, apakah pelayanan di desa/kelurahan mampu berjalan optimal sesuai standar, serta bagaimana dampaknya terhadap kepuasan masyarakat. Selain itu, audit ini juga akan mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul dalam proses pelayanan di tingkat desa dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk memastikan sistem pelayanan tetap berjalan lancar.
Kepala Dindukcapil Temanggung menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi penuh dalam pelaksanaan audit ini dan berharap hasil audit dapat memberikan masukan strategis untuk lebih menyempurnakan pelayanan, khususnya di desa/kelurahan yang kini menjadi garda depan pelayanan administrasi kependudukan.