Sedulur Se- Temanggungan, Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk memperluas cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebagai instansi pelaksana pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Dukcapil kabupaten/kota melakukan akselesari aktivasi IKD, baik secara regular di Dinas Dukcapil maupun layanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat.
Akselerasi aktivasi IKD merupakan salah satu upaya Kemendagri untuk mewujudkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga terkait melakukan upaya percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik yang berorientasi kepada pengguna. Presiden Jokowi berharap, IKD sudah bisa digunakan sebagai kunci akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintah melalui layanan SPBE prioritas pada bulan Juni 2024.
Baca berita lengkap Press Release kami di ???????? https://dukcapil.kemendagri.go.id/blog/read/identitas-kependudukan-digital-wujudkan-layanan-publik-yang-inklusif
#repost @dukcapilkemendagri