Akta kelahiran bukan sekadar dokumen, tapi bukti pengakuan negara atas identitas anak. Ada 4 jenis akta kelahiran yang disesuaikan dengan kondisi hukum orang tua, jadi setiap anak tetap terlindungi haknya.
Pastikan anak-anak kita punya akta kelahiran, karena ini hak mereka, bukan pilihan.
Source: Dukcapil Kemendagri