Detail Informasi

Sehubungan dengan keterbatasan blangko KTP elektronik saat ini, kami informasikan kepada masyarakat bahwa pencetakan KTP Elektronik diprioritaskan bagi KTP-el Pemula.

Sementara itu, untuk pengajuan KTP Elektronik karena hilang, rusak, maupun perubahan biodata, masyarakat dapat memanfaatkan IKD (Identitas Kependudukan Digital) atau biodata penduduk sebagai identitas pengganti sementara.

Kami mohon pengertian dan kerja sama Bapak/Ibu.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Media Center Dukcapil Kabupaten Temanggung.

Terima kasih.