Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Paskah Tahun 2024, Oleh karena itu, dengan mengikuti kebijakan tersebut, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Temanggung akan diliburkan pada tanggal 29 Maret 2024
Selama periode libur tersebut, semua layanan administrasi kependudukan baik Online maupun Offline akan di TUTUP.
Pelayanan akan kembali normal pada hari kerja berikutnya , Senin 1 April 2024.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan pengumuman ini. Terima kasih