Kepada seluruh masyarakat Temanggung
Dengan ini kami informasikan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah menetapkan syarat baru bagi pasangan yang ingin mendaftar pencatatan perkawinan. Mulai tanggal 10 Juni, setiap calon pasangan yang akan mendaftarkan perkawinannya diwajibkan untuk memiliki sertifikat ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
Sertifikat ELSIMIL merupakan bagian dari program pemerintah untuk pencegahan stunting. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan yang akan menikah telah memahami dan siap secara fisik maupun mental untuk membina rumah tangga dan memiliki anak yang sehat. Melalui sertifikat ini, diharapkan calon pasangan suami istri telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan edukasi tentang pentingnya perencanaan kehamilan yang sehat.
Adapun langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat ELSIMIL adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pendaftaran melalui aplikasi ELSIMIL yang dapat diunduh di perangkat mobile.
2. Mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan oleh fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.
3. Isi dari aplikasi ELSIMIL antara lain pengisian data calon pengantin dan edukasi yang terdiri atas kesiapan pranikah, kesiapan kehamilan, kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan cegah kanker.
Setelah menyelesaikan semua tahapan, sertifikat ELSIMIL akan diterbitkan dan dapat digunakan untuk melengkapi berkas pendaftaran pencatatan perkawinan di Dukcapil.
Kami berharap seluruh calon pasangan yang akan menikah dapat mematuhi syarat baru ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga dan generasi masa depan.